FSPP Banten Dukung Pengusutan Dugaan Pemotongan Dana Hibah Pondok Pesantren

- 17 April 2021, 23:05 WIB
Pengurus FSPP Banten dan FSPP kabupaten dan kota se-Banten menyampaikan hasil rapat bersama berkenaan dengan pengusutan dugaan pemotongan dana hibah pondok pesantren tahun 2020.
Pengurus FSPP Banten dan FSPP kabupaten dan kota se-Banten menyampaikan hasil rapat bersama berkenaan dengan pengusutan dugaan pemotongan dana hibah pondok pesantren tahun 2020. /FSPP Banten


KABAR BANTEN - Pengurus Forum Silaturrahim Pondok Pesantren Provinsi Banten (FSPP Banten) menggelar rapat bersama menyikapi pengusutan dugaan pemotongan dana hibah pondok pesantren tahun 2020.

Rapat bersama FSPP Banten dihadiri Presidium FSPP Provinsi, Dewan Pertimbangan FSPP Provinsi, dan Pengurus 8 FSPP kabupaten dan kota se-Banten, di Sekretariat FSPP Provinsi Banten Cikulur Kota Serang, Sabtu 17 April 2021.

Rapat FSPP Banten bersama FSPP kabupaten dan kota se-Banten tersebut dipimpin Ketua Presidium KH Anang Azhari Alie.

Baca Juga: Sunat Dana Hibah Ponpes dari Pemprov Banten, Kejati Tetapkan ES Jadi Tersangka

Rapat FSPP Banten dengan FSPP kabupaten dan kota se-Banten menghasillan sejumlah poin penting.

Yakni paling utama menyikapi pengusutan dugaan pemotongan dana hibah pondok pesantren tahun 2020 oleh Kejati Banten dan sudah ditetapkan seorang tersangka ES.

Ketua Presidium FSPP Banten KH Anang Azhari Alie dalam keterangan tertulis menyampaikan beberapa hal.

Baca Juga: Gubernur Banten Gelontorkan Hibah Rp 161,68 Miliar, WH: Saya Terbantu oleh Pesantren

"FSPP mendukung tindakan hukum Gubernur Banten melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten terkait adanya dugaan pemotongan dalam pendistribusian dana bantuan pondok pesantren tersebut," katanya.

Selain itu, kata KH Anang, FSPP Banten juga mendukung Kajati Provinsi Banten untuk memberikan tindakan dan pembinaan hukum kepada siapa pun yang terbukti bersalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: FSPP Kawal Transformasi Digital Pesantren di Banten, Ini Langkah yang Dilakukan

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x