KABAR BANTEN- Belakangan ini, Pemerintah Kota atau Pemkot Serang sedang santer di sosial media akibat dari kebijakannya yang melarang warung makan buka di siang hari selama Ramadan 2021.
Pemkot Serang menilai, itu merupakan bentuk penghormatan bagi masayarakat yang beragama islam.
Dengan mendenda berkisar puluhan juta kepada warung makan yang melanggar, Pemkot Serang menuai kecaman dari berbagai pihak.
Baca Juga: Mikha Tambayong Unggah Foto Bareng Deva Mahendra, Netizen Bilang Mirip
Dari Politisi, Birokrat, sampai YouTuber pun turut menyindir kebijakan Pemkot Serang terkait Peraturan Daerah (Perda) itu.
Awalnya, sebuah video yang menunjukkan petugas Satpol PP Kota Serang merazia warung makan atau warteg viral di Twitter.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah petugas Satpol PP sedang merazia warteg yang ada di kawasan ruas Jalan Raya Petir, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Baca Juga: Geledah Gudang Arsip, Kejati Cari Bukti Tunjang Pengembangan Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 15 April 2021 siang hari.