KABAR BANTEN - Ratusan knalpot bising yang disita dari hasil razia Kepolisian di Kota Tangerang Selatan atau Tangsel dimusnahkan.
Selain knalpot bising ada juga ribuan botol minuman keras (miras).
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan, jumlahnya mencapai 4.000 botol minuman keras dan 250 kenalpot bising yang dimusnahkan oleh jajarannya.
Baca Juga: THR Buruh Dibayar Penuh, Jangan Dicicil, Ini yang Dilakukan Disnaker Cilegon
"Hari ini kita melakukan pemusnahan terhadap barang bukti minuman keras dan knalpot bising," tuturnya.
Seluruhnya, merupakan hasil dari serangkaian razia yang dilakukan oleh pihaknya beserta Pemkot Tangsel di seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tangsel.
"Itu semua hasil operasi penertiban terhadap peredaran miras dan knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat," katanya.
Dalam serangkaian operasi miras tersebut, petugas menyasar warung-warung yang menjualnya secara sembunyi-sembunyi.