Dewan Minta Satpol PP Lakukan Pengawasan Terhadap Warung Makan

- 19 April 2021, 15:25 WIB
Wakil ketua DPRD Cilegon Dari Fraksi Gerindra Hasbi Sidik meminta Sapol Pp melakukan pengawasan terhadap warung makan yang buka siang hati saat Ramadan.
Wakil ketua DPRD Cilegon Dari Fraksi Gerindra Hasbi Sidik meminta Sapol Pp melakukan pengawasan terhadap warung makan yang buka siang hati saat Ramadan. /Himawan Sutanto/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN- Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra Hasbi Sidik, meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengawasan terhadap warung makan atau rumah makan yang membuka usahanya pada siang hari saat Ramadan.

"Saya meminta kepada Satpol PP untuk melakukan pengawasan rumah makan atau warung makan yang buka di siang hari. Di bulan Ramadan ini mereka yang tidak puasa harus menghormati orang yang puasa, begitupun sebaliknya," katanya, Senin 19 April 2021.

Dia mengatakan, masyarakat Kota Cilegon yang dikenal religi harus benar-benar khusyuk. Untuk itu, pihaknya meminta agar Satpol PP melakukan pengawasan dan monitoring warung makan yang buka disiang hari, sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa khusuk.

Baca Juga: Wow! di Bulan Puasa, Ribuan Miras dan Knalpot Bising Dihancurkan di Tangsel

"Selama ini yang sudah berjalan warung atau rumah makan harus buka mulai pukul 16.00 sesuai dengan surat edaran. Jadi sudah sewajarnya Satpol PP harus melakukan langkah-langkah pengawasan dan monitoring," katanya.

Apabila menemukan adanya tempat makan yang buka, kata Hasbi, jelas mereka telah melanggar aturan.

Baca Juga: THR Buruh Dibayar Penuh, Jangan Dicicil, Ini yang Dilakukan Disnaker Cilegon

"Satpol PP harus memberikan hukuman supaya ada efek jera,”ujarnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x