KABAR BANTEN - PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak melaporkan adanya pencuri yang mempreteli eks-Kantor PT PCM, di Pulomerak, Senin 19 April 2021.
Pencuri tersebut diketahui telah membongkar kusen, kabel listrik, serta besi yang menempel dalam gedung eks-Kantor PT PCM.
Tidak hanya itu, bahkan lantai marmer hingga pagar eks-Kantor PT PCM itu pun ikut dibongkar oleh pencuri tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ini pada dasarnya bermula dari temuan petugas kepolisian pada Ahad 18 April 2021 malam.
Saat itu, polisi mendapati adanya angkot yang memuat banyak sekali barang-barang mirip rongsokan.
Lantaran overload oleh barang barang itu, angkot pun disetop dan sang sopir dimintai keterangan.
Hasilnya, polisi mendapati pengakuan jika si sopir dicarter orang tak dikenal, untuk mengangkut barang hasil bongkaran gedung eks-Kantor PT PCM.
Temuan ini pun disampaikan ke manajemen PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak.
Benar saja, gedung eks-Kantor PT PCM yang sebenarnya akan digunakan sebagai Kantor Regional PT ASDP Indonesia Ferry ini, telah habis dipreteli.