KABAR BANTEN - Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri turumnke Cilegon, dengan menangkap pelaku di Lingkungan Ciore Gede, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol.
Setelah pelaku ditangkap, Bareskrim Mabes Polri turun ke Cilegon berhasil menggagalkan penyelundupan bibit lobster.
Pengungkapan kasus yang membuat Bareskrim Mabes Polri turun ke Cilegon tersebut, berawal dari adanya informasi penyelundupan benih lobster yang dikirim dari Jawa Barat ke Singapura.
Baca Juga: Polda Banten Bekuk Pelaku Penyelundupan 12.000 Benih Lobster Senilai Rp720 Juta
"Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi itu," kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Kasubsatgas Gakkum melalui Kanit Lidik 1 Satgas Benih Lobster (BL) AKBP Wiwin Setiawan, Senin 19 April 2021.
Baca Juga: 14 Perusahaan Berlaku Curang, 1,2 Juta Benih Lobster Nyaris Lolos ke Vietnam
Kemudian pada Jumat, 16 April 2021, petugas mengintai dua kendaraan roda empat di Tol Tangerang-Merak. Saat itu, terjadi kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku.
“Awalnya kita sekat di Serang, disitu pelaku kita kejar sampai di tol. Kemudian, kita kejar sampai keluar Pintu Tol Cilegon Barat, baru kemudian kita amankan di Cilegon,” ujar Wiwin.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Penyelundupan Narkoba Lewat Cargo di Bandara Soetta Meningkat