Gubernur Banten Sakit Hati, Dukung Penuh Kejati, Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah Ponpes

- 20 April 2021, 00:49 WIB
Tangkapan layar Instagram @pemprov.banten. Gubernur Banten, Wahidin Halim saat memberikan keterangan terkait kasus pemotongan dana hibah ponpes di Provinsi Banten, di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Senin, 19 April 2021 malam.
Tangkapan layar Instagram @pemprov.banten. Gubernur Banten, Wahidin Halim saat memberikan keterangan terkait kasus pemotongan dana hibah ponpes di Provinsi Banten, di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Senin, 19 April 2021 malam. /Instagram @pemprov.banten

KABAR BANTEN – Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tidak terima dan sakit hati atas pemotongan (korupsi) dana hibah ponpes (Pondok Pesantren) yang dilakukan sejumlah oknum tak bertangungjawab.

Selain itu, Gubernur Banten juga sangat mendukung Kejati Banten mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah ponpes di Provinsi Banten dan menangkap seluruh orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Sekali lagi saya sangat tidak terima dan tersakiti dengan tindakan ini (korupsi dana hibah ponpes) walaupun kita tidak tahu ini melibatkan PNS atau tidak karena yang kemarin ditangkap itu dia mah bukan oknum PNS ataupun Kesra," ujar Gubernur Banten, saat memberikan keterangan di Rumah Dinas, Senin, 19 April 2021, seperti dikutip kabar-banten.com dari laman bantenprov.go.id.

Baca Juga: Geledah Gudang Arsip, Kejati Cari Bukti Tunjang Pengembangan Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes

Selanjutnya, kata Gubernur Banten, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi dana hibah ponpes tersebut kepada Kejati Banten untuk menangkap seluruh orang yang terlibat agar dihukum sesuai perbuatannya.
  .
"Saya rasa ini memang harus dituntaskan, dan saya bersyukur kita bisa tuntaskan ini. Kita bisa dapatkan orang-orang yang mana yang terlibat agar bisa dihukum. Karena bukan nilai besar kecilnya tapi lebih kepada syahwatnya yang tidak punya nurani tidak punya hati,” ujarnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan, terima kasih banyak, semangat untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten,“ lanjut Gubernur Banten.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes, Kejati Geledah Gudang Arsip di Masjid Raya Al-Bantani Pemprov Banten

Pihaknya, kata dia, sangat mendukung upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang telah menetapkan ES sebagai tersangka atas kasus pemotongan dana hibah ponpes di Provinsi Banten yang nilainya mencapai Rp117 Miliar.

"Kita mendukung langkah-langkah Kejaksaan, biar semuanya jelas, semua transparan. Biar semuanya nanti tidak mengulangi perbuatan itu. Dan, ini dalam rangka melawan korupsi. Kita cegah, kita lawan, kita berantas korupsi yang ada di Banten, itu kan komitmen saya" ujar Wahidin Halim.

Gubernur Banten mengaku heran terhadap tersangka yang dengan tega memotong dana hibah ponpes yang disediakan khusus untuk Pesantren dan Kiai. Perbuatan tersebut menurut dia, bukan hanya bertentangan dengan hukum tetapi sangat tidak bermoral.

Baca Juga: FSPP Banten Dukung Pengusutan Dugaan Pemotongan Dana Hibah Pondok Pesantren

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @pemprov.banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x