Dana Hibah Ponpes Dikorupsi, MUI Banten Minta Bantuan ke Pesantren Tetap Lanjut

- 20 April 2021, 16:12 WIB
Ketua Umum MUI Provinsi Banten AM Romly
Ketua Umum MUI Provinsi Banten AM Romly /

1. Kami merasa prihatin dan menyesalkan tindakan pemotongan bantuan dana hibah Ponpes oleh oknum jahat, yang menurut pandangan kami telah melakukan sabotase terhadap program Gubernur Banten dan mencemari kehormatan para kiai dan dunia pesantren yang selama ini diakui sebagai lembaga pendidikan agama Islam yangs angat dihormati

2. Memberikan apresiasi dan mendukung langkah hukum yang dilakukan Gubernur banten untuk mengusut tuntas para pelaku tindak pidananya, dalam upaya mengamankan pelaksanaan program mulia Gubernur Banten dan menjaga kehormatan para kiai dan dunia pesantren.

3. Mengajak kepada para kiai dan pimpinan Ponpes agar istiqamah melaksanakan kewajibannya, tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, karena Gubernur Banten akan selalu konsisten melindungi dunia pesanren dari upaya pihak-pihak yang berniat jahat merusak kehormatan dunia pesantren dan para kiainya

4. Mengajak kepada organisasi atau lembaga yang memiliki kepedulian dan kepentingan terhadap kemajuan dunia pesantren agar terus meningkatkan daya dukungnya secara nyata dan mengawal bantuan Gubernur atau lembaga pemerintah lainnya, agar bantuan tersebut dapat diterima oleh Ponpes dengan benar dan utuh serta dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Baca Juga: Korupsi Hibah Ponpes Dibongkar, ALIPP Endus Keterlibatan Lingkaran Pemprov Banten, Siapa Aktor Intelektualnya?

5. Mengimbau kepada aparat pemerintahan lokal (desa/kelurahan) agar memantau dan melindungi pesantren, terutama pesantren kecil di desa/kelurahan, dari gangguan pihak yang mengusikketentraman kiai yang berpengaruh kepada kegiatan belajar mengajar di pesantren yang selama ini sering dikeluhkan para kiai.

6. Menyerukan kepada para pelanggar hukum yang merugikan negara dan mencederai kehormatan dunia pesantren agar segera bertobat kepada Allah atas dosa yang telah dilakukannya dan agar mengikuti proses hukum dengan tabah dan benar.

7. Meskipun kejadian akhir-akhir ini sangat memalukan, kami mengimbau Gubernur Banten dan Lembaga Pemerintah lainnya agar terus memberikan bantuan, baik bantuan dana hibah maupun bantuan teknis untuk kemajuan dunia pesantren.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x