Pejabat Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan, Kejati Masih Bidik Calon Tersangka Lain

- 22 April 2021, 15:37 WIB
Kepala Kejati Banten  Asep Nana Mulyana saat memberikan keterangan pers , di Kantor Kejati Banten, Kota Serang, Kamis 22 April 2021. Keterangan pers itu terkait dugaan korupsi pengadaan lahan.
Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana saat memberikan keterangan pers , di Kantor Kejati Banten, Kota Serang, Kamis 22 April 2021. Keterangan pers itu terkait dugaan korupsi pengadaan lahan. /Sutisna/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN-Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten menetapkan pejabat di lingkungan Pemprov Banten yang merupakan Kepala UPTD Samsat Malingping berinisial SMD, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Kantor UPTD Samsat Malingping.

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, pihaknya telah lama melakukan penyelidikan terhadap perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan UPT Samsat Malingping. “Kami dari Kejati sudah melakukan ekpos dan gelar perkara ini,” katanya di Kantor Kejati Banten, Kamis 22 April 2021.

Setelah ditemukan dua alat bukti penanganan perkara korupsi pengadaan lahan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Telah ditetapkan satu tersangka berisinial SMD yang merupakan Kepala UPTD Samsat Malingping.

Baca Juga: Dapat Hibah Mobil Damkar dan Ambulans dari Korsel, Pemkot Serang Harap Bisa Lakukan Hal Ini

Tersangka juga merupakan Sekretaris Panitia Pengadaan Lahan untuk pembangunan UPTD Samsat Malingping.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, lahan dimaksud berlokasi di Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.

“Kemarin Rabu kami sudah menetapkan tersangka SMD yang tidak lain merupakan sekretaris tim panitia pengadaan lahan UPTD Samsat Malingping,” kata Asep.

Modus tersangka melakukan aksinya, kata Asep, melalui kapasitas sebagai Sekretaris Panitia Pengadaan Lahan tersangka telah mengetahui bahwa terdapat lokasi yang akan dijadikan pembangunan UPTD Samsat Malingping.

Tersangka kemudian membeli lahan di lokasi tersebut seluas kurang lebih 6.400 meter dengan harga Rp 100 ribu lebih.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x