Larangan Mudik 2021, Tol Tangerang Merak Beroperasi Normal, Tetap Siaga Layani Masyarakat

- 24 April 2021, 02:11 WIB
Pengguna Jalan Tol Tangerang Merak saat melakukan transaksi di GTO Cikupa. Tol Tangerang Merak tetap beroperasi normal pada periode larangan mudik 2021.
Pengguna Jalan Tol Tangerang Merak saat melakukan transaksi di GTO Cikupa. Tol Tangerang Merak tetap beroperasi normal pada periode larangan mudik 2021. /Dokumen PT Marga Mandalasakti/

Menurut dia, masyarakat akan lebih bijaksana mengatur rencana perjalanan di periode libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun ini.

"Kejadian pergerakan masyarakat di waktu dan tempat yang bersamaan seperti tahun-tahun sebelumnya, saya kira tidak akan terjadi di musim lebaran 2021 tahun ini," ujar Kris Ade Sudiyono.

Selain itu, pihaknya memprediksi bahwa pergerakan masyarakat akan cenderung flat dan merata setiap waktunya, baik sebelum, selama, maupun setelah periode libur Lebaran tahun 2021.

"Mengacu pada prediksi fenomena tersebut, PT MMS akan mengoperasikan layanan Jalan Tol Tangerang Merak dengan normal seperti biasanya. Bahkan, meningkatkan kesiapsiagaan di beberapa aspek," ujar Kris Ade Sudiyono.

Baca Juga: Polda Banten Siapkan 16 Posko Penyekatan Larangan Mudik, Ini Titik Lokasinya

Sebelumnya, pemerintah telah secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang Pelarangan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Dalam menerapkan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik 2021 tersebut Polda Banten pun akan melakukan pengawasan dengan membuat 16 Posko Penyekatan dan check point dalam mengantisipasi gelombang arus mudik. Selain pengawasan di 16 Posko PenyekatanPolda Banten juga memetakan jalur-jalur tikus.

"Kami sudah memetakan Posko Penyekatan, Tak hanya jalan raya, namun kami juga memetakan jalur-jalur tikus, seperti kawasan perdesaan serta alternatif, sehingga dipastikan tidak ada kendaraan yang masuk dan keluar Provinsi Banten," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi  S.I.K.,M.H, dalam keterangan pers, Kamis, 22 April 2021.

Dalam keterangan pers tersebut disampaikan bahwa Polda Banten bersama stakeholder terakit akan mendirikan posko penyekatan di jalur tol dan jalur arteri yang kerap dijadikan jalur mudik di Provinsi Banten.

Titik penyekatan tersebut di antaranya di Tol Tangerang Merak yakni Pintu Tol Cikupa sekat dari arah Jakarta. Pintu Tol Merak sekat dari arah Lampung dan Jakarta. Kemudian, di jalan arteri yakni di Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti (Cisoka), Solear (cisoka), Simpang Asem, Simpang Pusri, Gayam Pandeglang, Gerem, Gerbang Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bojonegara, Jasinga dan Cilograng.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x