46 Warga Positif Covid-19 Pasca Munggahan, Satu RW di Kabupaten Tangerang Lockdown

- 27 April 2021, 17:09 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum1
Ilustrasi Covid-19 Umum1 /

KABAR BANTEN - Sebanyak 46 warga RW 28 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, positif Covid-19 sepulang jalan-jalan munggahan ke Bogor, Jawa Barat.

Pemkab Tangerang pun akhirnya membatasi pergerakan seluruh warga RW 28 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua tersebut untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Iya, saat ini gangnya (RW 28 Kelurahan Bojong Nangka) dijaga petugas Babinsa dan Binamas," tutur Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi, Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: 'Our Ramadan Journey' di Tangerang Tampilkan Pertunjukan Lintas Budaya Dunia

Pembatasan pergerakan masyarakat atau lockdown tersebut berlaku hanya di RW 28 perumahan itu saja. Berlaku dari Jumat, 23 April 2021, hingga dua pekan kedepan.

"Arahan bupati, kita lockdown sejak hari Jumat 23 April sampai 14 hari kedepan, kita lihat kondisi selanjutnya bagaimana," kata dr Hendra.

Dia juga menuturkan, peningkatan penularan virus Corona di RW 028 Kelurahan Bojong Nangka, Kabupaten Tangerang, bermula dari empat warga yang dirawat di rumah sakit karena mengalami gejala Covid-19. Kemudian dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona.

"Empat orang ini diketahui telah melakukan munggahan atau wisata ke Bogor bersama warga lainnya dan mereka ini sebelumnya tidak minta izin dulu ke pengurus RT/RW setempat," tuturnya.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Pendatang di Kabupaten Tangerang Diwajibkan Karantina

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x