Tingkatkan PAD, Bapenda Gali Potensi Pajak Parkir pada Toko Modern

- 27 April 2021, 17:46 WIB
Juru Parkir Ilustrasi
Juru Parkir Ilustrasi /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini mulai menggali potensi pajak daerah, salah satunya dengan memungut pajak parkir di toko modern atau ritel. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, saat ini Bapenda sedang menggalakkan potensi pada pajak parkir di seluruh toko moderen atau ritel di wilayah Kota Serang. "Memang sekarang ini kami sedang menggalakkan potensi pajak parkir di ritel-ritel, atau toko mederen," katanya, saat ditemui di ruangannya, Selasa 27 April 2021.

Sebab, kata dia, selama ini ritel dan toko moderen yang ada di Kota Serang tidak pernah menyetorkan pajak parkir kepada Pemerintah Daerah. "Sementara berdasarkan regulasi dan izinnya, itu (pajak parkir) merupakan tanggung jawab mereka (ritel). Makanya kami pungut pajak parkir itu untuk meningkatkan PAD kami," ujarnya.

Baca Juga: Ngaku Kenal Orang BKD, Petani di Lebak Tertipu Juru Parkir Hingga Rp 321 Juta

Dia menjelaskan, pada saat dilakukan audiensi, para pengelola merasa berkeberatan, karena pengelolaan parkir diserahkan kepada karang taruna dan warga sekitar. "Tapi, setelah kami jelaskan kalau izin yang mereka ajukan termasuk dengan lahan parkir, akhirnya mereka pun setuju dan menyatakan kesiapannya untuk membayarkan pajak parkir kepada kami," ucapnya.

Menurut dia, pemungutan pajak parkir pada toko moderen tersebut merupakan potensi yang cukup besar untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak parkir. "Tentu, sangat potensial sekali karena ada banyak toko moderen saat ini di Kota Serang. Jadi kami kejar dan fokuskan ke sana," tuturnya.

Bahkan, kata dia, awal Mei 2021 ini seluruh toko moderen siap untuk membayarkan pajak parkir kepada Pemkot Serang. Tentunya hal ini juga sebagai awal yang baik dalam pendapatan pajak daerah. "Kami sudah menyampaikan ini, dan mudah-mudahan awal Mei ini sudah mulai efektif. Ya bisa dipastikan awal Mei sudah mulai berjalan, masuk (pajak) ke kami," ucap Hari.

Baca Juga: Tak Masuk Terminal Seruni, Bus Parkir Sembarangan, Dewan Minta Ditertibkan

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pajak Parkir dan Pajak Hiburan pada Bapenda Kota Serang Rizki Ikhwani mengaku, cukup sulit untuk memberikan pemahaman kepada ritel dan toko moderen terkait pungutan pajak parkir. "Tapi Alhamdulillah semuanya mengerti dan paham. Jadi kami sudah mulai masuk, dan mereka pun siap," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x