Satgas Covid-19 Sebut Klaster Munggahan di Kabupaten Tangerang Bertambah Jadi 87 Orang

- 29 April 2021, 15:16 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469
Covid-19-ilustrasi-1-696x469 /

KABAR BANTEN - Kasus Covid-19 dari klaster munggahan di Kabupaten Tangerang, hingga kini bertambah sebanyak 37 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga total menjadi 87 orang.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, dari laporan hasil pemeriksaan kepada 97 orang warga Perumahan Dasana Indah RW 28, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menunjukkan penambahan sebanyak 37 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Kemarin hari Senin (26 April 2021) yang diperiksa itu ada 97 orang dan diantaranya ada 37 orang itu positif Covid-19. Jadi totalnya semua dari klaster munggahan ini sebanyak 87 orang," tuturnya, Kamis, 29 April 2021.

Ia menuturkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang terus berupaya melakukan tracking dan testing kepada warga yang ada di wilayah itu untuk mendeteksi dini penularan virus yang lebih meluas.

"Besok kita rencana akan melacak lagi ke RW sekitarnya, namun sistemnya bukan tracking karena tracking itu hanya bagi orang yang kontak erat dengan pasien. Kalau nanti kita lakukan testing secara acak saja," katanya.

Baca Juga: 46 Warga Positif Covid-19 Pasca Munggahan, Satu RW di Kabupaten Tangerang Lockdown

Hendra mengungkapkan setelah adanya kejadian ini, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran instansi terkait termasuk pemerintah setempat yang terlibat dalam penanganan Covid-19 untuk segera bergerak cepat menekan angka penularan tersebut.

"Instruksi Bupati Tangerang melalui Sekda Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kewaspadaan kepada lurah, kades dan camat. Dan juga menekankan agar pengawasan masyarakat diperketat lagi," ujarnya.

Selain itu, upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona pihaknya memutuskan untuk melakukan lockdown lokal atau pembatasan kegiatan masyarakat ke luar daerah.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x