Terjaring Razia Satpol PP, Gepeng di Kota Tangerang Ditampung, Dinsos Siapkan Rumah Singgah

- 3 Mei 2021, 18:44 WIB
ilustrasi gelandangan
ilustrasi gelandangan /

 

KABAR BANTEN - Menjelang lebaran, kerap dimanfaatkan para gelandangan dan pengemis (gepeng) untuk mencari keuntungan dengan cara meminta-minta. Sejumlah gepeng pun mulai menjamur dan berkeliaran di sejumlah titik Kota Tangerang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, pihaknya siap menerima gepeng yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Jika gepeng tersebut bukan merupakan warga Kota Tangerang, maka kami akan mengirimkan ke dinsos berdasarkan alamat sesuai yang tertera di KTP mereka. Bila ternyata warga Kota Tangerang, maka kami akan menyiapkan tempat singgah selama 7 hari dengan prosedur protokol kesehatan dengan jumlah kapasitas 34 orang," tuturnya, Senin, 3 Mei 2021.

Baca Juga: Datangi Kantor Wali Kota Tangerang, Lakukan MCP, KPK Sebut Kinerja Pemkot Tangerang Cukup Baik

Jika nanti gepeng yang terjaring razia jumlahnya melebihi kapasitas rumah singgah yang ditentukan, maka pihaknya akan mengirimnya ke tempat penampungan milik kementerian sosial.

"Apabila hasil penjaringan tidak dapat menampung, maka dari pihak Kemensos bersedia untuk menyediakan tempat penampungan bagi yang terjaring," jelasnya.

Baca Juga: Di Kota Tangerang, Dinkes Temukan Makanan Mengandung Bakteri Berbahaya

Saat ini pihaknya rutin melakukan komunikasi dengan balai-balai terkait pelaksanaan di rumah singgah dan rumah perlindungan yang merupakan program atensi dari kemensos terhadap gepeng tersebut.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x