Salurkan Dana Zakat, Baznas Banten Siapkan Operasi Katarak Gratis Bagi 100 Mustahik

- 3 Mei 2021, 21:31 WIB
Pimpinan Baznas Banten bersama perwakilan Rumah Sakit Mata Achmad Wardi dalam kegiatan penandatangan MoU kerja sama pelaksanaan operasi katarak gratis untuk 100 mustahik di Provinsi Banten.
Pimpinan Baznas Banten bersama perwakilan Rumah Sakit Mata Achmad Wardi dalam kegiatan penandatangan MoU kerja sama pelaksanaan operasi katarak gratis untuk 100 mustahik di Provinsi Banten. /Kabar Banten/Frely Rahmawati

KABAR BANTEN - Baznas Banten bersama Rumah Sakit Mata Achmad Wardi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan operasi katarak gratis untuk 100 mustahik, Senin, 3 Mei 2021.

Penandatanganan MoU pelaksanaan operasi katarak gratis bagi 100 mustahik tersebut digelar Baznas Banten di Kantor Baznas Banten di Kota Serang.

Dalam pelaksanaan operasi katarak gratis untuk 100 orang mustahik tersebut, nantinya pasien atau mustahik berasal dari 4 kabupaten atau kota se-Provinsi Banten.

Ketua Baznas Banten Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya menjelaskan, ditekennya MoU dengan Rumah Sakit Mata Achmad Wardi merupakan kegiatan penyaluran dana zakat untuk mustahik dan dhuafa melalui operasi katarak gratis.

"Dari 5 program Baznas Banten dalam bidang kesehatan, tahun ini kami lakukan kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Mata Achmad Wardi Kota Serang," ujarnya.

Baca Juga: Keren! Baznas Banten Rutin Berikan Pembinaan untuk Penerima Beasiswa SKSS

Ia mengungkapkan, sesuai dengan dana yang tersedia, pihaknya baru bisa melangsungkan operasi katarak gratis untuk 100 mustahik.

Berhubung pelaksanaan operasi katarak ini lingkup 4 Kabupaten Kota se-Provinsi Banten, dalam pendataan dan pelaksanaannya, kata dia, Baznas Banten akan bekerjasama dengan Baznas Kabupaten dan Kota.

"Kita akan kerjasama dengan Baznas Kabupaten dan Kota, nanti kita akan kirim surat kepada mereka, nanti mereka ikut mencari pasien, lalu kita verifikasi kita assesment bersama dengan pihak rumah sakit," ucapnya.

Sementara, untuk tempat untuk pelaksanaannnya masih dibicarakan apakah pihak mustahik di undang ke rumah sakit ataukah dapat dilaksanakan di daerah masing-masing mustahik (lingkup 4 kabupaten Kota).

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x