Penyelundupan 72.288 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar Digagalkan Polresta Bandara Soetta

- 4 Mei 2021, 21:13 WIB
Polresta Bandara Soetta saat merilis ribuan benih lobster senilai Rp7 miliar yang berhasil digagalkan.
Polresta Bandara Soetta saat merilis ribuan benih lobster senilai Rp7 miliar yang berhasil digagalkan. /Kabar Banten/Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Polresta Bandara Soetta (Soekarno-Hatta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 72.288 benih lobster berbagai jenis.

Hal tersebut diketahui dari adanya laporan masyarakat mengenai pengiriman ilegal benih lobster tersebut.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, penyelundupan benih lobster tersebut rencananya akan menuju ke Singapura.

"Menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 0836," kata Adi, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Jelang Penerapan Larangan Mudik 2021, Begini Pergerakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang

Adi menuturkan, puluhan ribu benih lobster tersebut diselundupkan bersama dengan sayuran selada. Hal tersebut untuk mengelabui petugas.

"Diselundupkan menggunakan 22 box styrofoam dengan berisi 72.105 ekor benih lobster jenis pasir, 183 ekor benih lobster jenis mutiara, dan 7 kantong sayuran selada air," jelas Adi.

Adapun dari penyelundupan benih lobster tersebut, diperkirakan para pelaku dapat mengambil keuntungan sebesar Rp7.228.800.000.

"Pelaku sudah melakukan penyelundupan sebanyak 8 kali, namun untuk yang kali ini berhasil kita amankan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x