KABAR BANTEN - Dua OPD yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Disperdagin Kota Cilegon dan Dishub Kota Cilegon bersitegang.
Disperdagin Kota Cilegon dengan Dishub Kota Cilegon tersebut, bersitegang hanya karena pesan WatsApp (WA) Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
Puncak, perseteruan dengan Disperindagin Kota Cilegon tersebut membuat Dishub Kota Cilegon dikeluarkan dari WhatsApp Group (WAG) Tim Penataan Pasar Baru Cilegon.
Baca Juga: Datangi Dishub Kota Cilegon, Aptrindo Banten Pertanyakan Biaya KIR Truk
Hal ini setelah Dishub Kota Cilegon menshare pesan singkat Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ke WAG Tim Penataan Pasar Baru Cilegon.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Dishub Kota Cilegon Hendra Pradipta, mengatakan, dirinya sebagai perwakilan Dishub Kota Cilegon pada Tim Penataan Pasar Baru Cilegon, dikeluarkan dari WAG pada Ahad 2 Mei 2021.
Baca Juga: Marak, Aksi Penjambretan HP di Kota Cilegon, Anak Anggota DPRD Cilegon Jadi Korban
"Saya dikeluarkan dari WAG tim penataan pasar oleh Pak Bayu (Sekretaris Disperdagin Kota Cilegon Bayu Panatagama-red), setelah menshare WA Pak Wali," katanya.
Lalu apa memangnya isi WA Wali Kota Cilegon Helldy Agustian itu, tidak lain tentang aduan masyarakat.