Hanya Butuh Tanda Tangan WH untuk Sejahtera, Petani Sawit di Banten Tuntut Ini

- 9 Mei 2021, 21:16 WIB
DPW Apkasindo gelar sosialisasi dan persiapan Pelaksanaan Indonesia Sustainable  Palm Oil (ISPO) dan buka bersama, Sabtu 8 mei 2021.
DPW Apkasindo gelar sosialisasi dan persiapan Pelaksanaan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan buka bersama, Sabtu 8 mei 2021. /Dok. DPW Apkasindo Banten

KABAR BANTEN - Para petani sawit di Banten tunggu tanda tangan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), untuk membenahi harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Banten yang rendah.

Selama ini, rendahnya harga TBS sawit menjadi salah satu permasalahan yang dirasakan petani sawit di Provinsi Banten, sehingga butuh peraturan gubernur (pergub) untuk membenahi harga TBS sawit di Banten.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Banten, H. Wawan, pergub merupakan solusi regulasi yang dapat dilakukan untuk membenahi harga TBS sawit di Banten yang rendah dan membuat petani mandiri dan sejahtera. 

Baca Juga: Setelah Dilantik dan Dikukuhkan Moeldoko, DPW Apkasindo Segera Temui Gubernur Banten

“Dengan dikeluarkannya peraturan gubernur (pergub) yang mengatur harga pembelian TBS, diharapkan mampu mengangkat kesejahteraan para petani sawit di Banten,”kata H. Wawan seusai menggelar sosialisasi dan persiapan Pelaksanaan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan buka bersama, Sabtu 8 Mei 2021.

Acara itu mengundang  Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dan Direktur PT. Perkebunan Nusantara VIII, serta Manager pabrik kelapa sawit (PKS) I Kertajaya.

Baca Juga: Di Bawah Naungan Moeldoko, Inilah Susunan Kepengurusan Apkasindo Banten

ISPO adalah standar yang dibuat berdasarkan peraturan Pemerintah Indonesia. Dengan demikian, wajib diterapkan dan mencerminkan pedoman berkelanjutan dan aspirasi Pemerintah Indonesia dan para pemangku kepentingan dalam negeri lainnya.

ISPO dilengkapi dengan mekanisme sertifikasi, dan tujuan utama ISPO adalah memfasilitasi produsen / pabrik kelapa sawit untuk mematuhi hukum dan peraturan yang ada di Indonesia.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x