KABAR BANTEN - Wisatawan di sejumlah tempat wisata Pantai Anyer, Kabupaten Serang dibubarkan polisi, Ahad 16 Mei 2021. Hal itu menyusul adanya isntruksi Gubernur Banten Wahidin Halim terkait penutupan sementara seluruh tempat wisata di Banten termasuk tempat wisata Pantai Anyer.
Pantauan Kabar Banten, sejumlah polisi berseragam lengkap berpatroli di sejumlah tempat wisata Pantai Anyer, dengan menggunakan pengeras suara mereka menyampaikan instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim tentang penutupan sementara tempat wisata sampai 30 Mei 2021.
Sejumlah wisatawan yang sedang asik bersantai dan berenang di sejumlah tempat wisata Pantai Anyer diminta segera berkemas dan membubarkan diri.
Baca Juga: Pasca Instruksi Penutupan Tempat Wisata di Banten, Begini Kondisi Pantai Anyer
Beberapa pengunjung terlihat ada yang langsung berkemas, namun ada juga yang hanya berpindah tempat ke warung dan gazebo-gazebo yang disediakan pengelola pantai.
Beberapa bahkan ada yang kembali berenang setelah polisi melewati mereka.
Baca Juga: Leicester City Juara Piala FA, Dua Pemainnya Bentangkan Bendera Palestina
Sementara di lokasi parkir kerndaraan, justru terlihat beberapa kendaraan pengunjung baru tiba di sejumlah tempat wisata Pantai Anyer.
Mereka tetap masuk dan membayar biaya masuk.
Baca Juga: Wisatawan Membludak, Gubernur Banten Keluarkan Instruksi, Seluruh Destinasi Wisata Ditutup!