KABAR BANTEN - Untuk memastikan kebijakan Pemprov Banten yang akan memberikan honor tambahan pengganti THR bagi Pegawai non ASN Banten, Wakil Gubernur atau Wagub Banten Andika Hazrumy mendatangi Kemendagri, Senin, 17 Mei 2021.
Wagub Banten Andika Hazrumy menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kantor Kemendagri pada hari pertama masuk kerja pasca-libur Hari Raya Idul Fitri 2021, untuk memastikan Honor Tambahan Pengganti THR Bagi Pegawai non ASN Banten bisa diberikan tanpa melanggar ketentuan dan perundang-undangan.
“Alhamdulillah atas arahan Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim), kami diterima dengan baik tadi oleh Pak Dirjen Keuangan Daerah (Direktur Jenderal Kemendagri M Adian N), dan Insya Allah pekan ini juga honor tambahan pengganti THR bagi Pegawai non ASN Banten bisa dicairkan,” ujar Andika Hazrumy, seperti dikutip Kabar-Banten.com dari akun Instagram @andikahazrumy_official, Senin, 17 Mei 2021.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pegawai non ASN Banten, Pemprov Banten akan Cairkan Honor Tambahan Penganti THR
Wagub Banten Andika Hazrumy menyampaikan bahwa atas nama Pemprov Banten di bawah Gubernur Banten Wahidin Halim, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada para Pegawai non ASN Banten yang sudah mengabdi membantu Pemprov Banten mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam melayani masyarakat Banten.
Selain itu, Andika Hazrumy juga memohon maaf atas keresahan yang sempat terjadi sebelumnya di kalangan Pegawai non ASN Banten mengingat sempat terganjalnya pemberian honor pengganti THR tersebut.
“Saya dan juga Pak Gubernur mengucapkan terima kasih dan juga mohon maaf kepada rekan-rekan Pegawai non ASN Banten. Alhamdulillah sekarang persoalan ini sudah selesai,” ujar Andika Hazrumy.
Baca Juga: Pemprov Banten Optimalkan Pelayanan Kesehatan Warga Tidak Mampu
Selain itu, Wagub Banten juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri, khususnya Direktorat Jenderal Keuangan Daerah yang telah memfasilitasi persoalan tersebut.
Andika Hazrumy menambahkan, dirinya sengaja mendatangi Kemendagri di hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran atas arahan Gubernur Banten Wahidin Halim.