Ayah Kandung Penganiaya Bocah Perempuan 5 Tahun di Tangsel Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya

- 21 Mei 2021, 09:03 WIB
Ayah kandung penganiaya anak 5 tahun saat ditangkap aparat Polresta Tangsel
Ayah kandung penganiaya anak 5 tahun saat ditangkap aparat Polresta Tangsel /Kabar Banten/Dewi Agustini/

KABAR BANTEN- Pria pelaku penganiayaan terhadap bocah perempuan 5 tahun yang videonya viral di berbagai media sosial, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangsel.

Saat ini, WH ditahan di Mapolres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

WH terbukti dan mengakui telah menganiaya BH yang masih berusia 5 tahun.

Kepada polisi, WH pun mengakui bocah perempuan yang dia tampar dan aniaya berkali-kali adalah anak kandungnya bersama mantan istrinya.

Baca Juga: Driver Taksi Online Dibegal, Kapolres Lebak Ungkap Peran Pelaku

"WH ini merupakan ayah dari korban sebagaimana di video yang viral," tutur Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Jumat, 21 Mei 2021.

Setelah video viral tersebut tersebar luas, polisi langsung melakukan penyelidikan. Didapati, video berasal dari wilayah pemukiman atau kontrakan di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel. 

Lalu, terlebih dulu, polisi bersama petugas gabungan, menyelamatkan BH terlebih dulu. Hingga akhirnya, sekitar pukul 21.30 WIB, polisi langsung menangkap ayah kandung korban setibanya di kontrakan tempat mereka tinggal.

Baca Juga: 8 Kali Ditembak, Driver Taksi Online Gagalkan Upaya Pembegalan, 5 Pelaku Diamankan Tim Serigala Polres Lebak

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x