Takut Swab Antigen, Ibu dan Anak Palsukan Surat Bebas Covid-19

- 21 Mei 2021, 21:01 WIB
Polres Metro Tangerang Kota melakukuan ungkap kasus penangkapan seorang ibu berinisial SN dan anaknya terkait pemalsuan surat bebas Covid-19, Jumat, 21 Mei 2021.
Polres Metro Tangerang Kota melakukuan ungkap kasus penangkapan seorang ibu berinisial SN dan anaknya terkait pemalsuan surat bebas Covid-19, Jumat, 21 Mei 2021. /Kabar Banten/Dewi Agustini

"Saya mengimbau, masyarakat untuk tidak memalsukan surat keterangan bebas Covid-19. Silahkan datang ke posko kesehatan yang sudah disiapkan. Jika memang ternyata positif, maka akan ada petugas medis yang siap melayani," imbuhnya. 

Keduanya saat ini sudah diamankan Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendalaman, keduanya dijerat pasal 268 KUHP dengan hukuman 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x