Pemprov Banten Kembali Raih WTP, WH-Andika Konsisten Wujudkan Good Governance

- 26 Mei 2021, 07:29 WIB
Pemprov Banten untuk kelima kalinya meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD tahun 2020.
Pemprov Banten untuk kelima kalinya meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD tahun 2020. /

KABAR BANTEN - Pemprov Bangen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2020. Raihan ini merupakan capaian kelima kali berturut-turut sejak LKPD tahun 2016.

Pencapaian ini merupakan bukti konkret kinerja Gubernur Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).

Pencapaian ini juga merupakan bentuk keberhasilan Pemprov Banten dalam melaksanakan misi pertama yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. 

Baca Juga: Tingkatkan Minat Baca, Ini Program Pemprov Banten

Salah satu komponen yang dapat mewujudkan good governance adalah dengan mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

Seperti diketahui sejak didaulat secara resmi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden pada Jumat (12/5/2017), Gubernur dan Wakil Gubernur Banten telah menyatakan bahwa mereka telah mewakafkan dirinya untuk menjadikan Provinsi Banten lebih maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlakul karimah.

Suatu harapan yang tidak mudah diwujudkan, tetapi bukan berarti hal mustahil terealisasi. 

Terlebih saat itu Pemprov Banten tengah didera sejumlah persoalan hukum yang menjadikan masyarakat sempat ragu dengan kepemimpinan sosok birokrat senior yang religius dan politisi sekaligus aktivis muda berbakat seperti Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.

Selama 16 tahun sejak Provinsi Banten berdiri, pengelolaan keuangan Pemprov Banten tidak pernah sekalipun diakui akuntabilitasnya oleh BPK sebagai instansi yang berwenang memerika Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Sejak tahun 2000 hingga tahun 2012, LKPD Pemprov Banten diganjar dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Bahkan pada tahun 2013-2014, Pemprov Banten secara berturut-turut mendapatkan opini disclaimer atau tidak memberikan pendapat. 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x