Penanganan Stunting di Kota Tangsel, Pemkot Terapkan Delapan Aksi

- 26 Mei 2021, 18:03 WIB
stunting ilustrasi
stunting ilustrasi /

 

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangsel (Tangerang Selatan) melakukan delapan (8) aksi dalam penanganan stunting.

Hal tersebut disampaikan dalam rembuk stunting yang dilaksanakan di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Selasa, 25 Mei 2021.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, rembuk penanganan stunting ini akan menyampaikan tugas apa saja yang harus dilakukan oleh stakeholder dalam proses penanganan stunting di Kota Tangsel. Mulai dari pengertian selama aksi yang disiapkan, serta siapa saja yang dapat berpartisipasi.

”Ini dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan dan memastikan kesejahteraan masyarakat melalui program ini," ujar Benyamin Davnie.

Baca Juga: Penanganan Stunting di Provinsi Banten, Wagub Banten Minta Pemda hingga 'Stakeholder' Bersinergi Bersama BKKBN

Sedangkan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan yang juga turut hadir dalam acara tersebut menjelaskan bahwa stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek dari standar usianya.

Dia menambahkan untuk mencegah hal itu terjadi maka dibentuklah beberapa aksi yang harus bisa saling berintegritas serta membantu pelaksanaan kegiatan ini.

Nantinya pemerintah akan membentuk kebijakan dalam proses perencanaan yang sampai dengan pelaksanaannya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x