WH-Andika Masuki Tahun Terakhir Menjabat, Satu Per Satu Pejabat Pemprov Banten Terjerat Dugaan Korupsi

- 28 Mei 2021, 10:36 WIB
ILUSTRASI korupsi.*
ILUSTRASI korupsi.* /PRFM

KABAR BANTEN - Aroma praktik korupsi di tubuh Pemprov Banten kembali menyeruak di era kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy (WH-Andika).

Tak tanggung-tanggung, tiga kasus dugaan korupsi sekaligus terbongkar memasuki satu tahun terakhir WH-Andika menjabat.

Kasus demi kasus mulai terungkap. Satu per satu pejabat di Pemprov Banten terjerat dugaan korupsi, mencoreng semangat WH-Andika yang mengusung misi good govenrnance bebas korupsi.

Baca Juga: Dua Mantan Pejabat Kesra Banten Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes

Tiga kasus dugaan korupsi tersebut diungkap Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten dalam kurun waktu April-Mei 2021. Banten belum lepas dari bayang-bayang korupsi.

Pertama, kasus dugaan pemotongan dana hibah untuk Ponpes yang dianggarkan Pemprov Banten senilai Rp66,280 miliar pada 2018 dan sebesar Rp117 miliar pada 2020.

Dari kasus ini, penyidik Kejati Banten telah menetapkan empat tersangka yakni mantan Kepala Biro Kesra Banten IS, mantan pejabat di Biro Kesra Banten TS (Kini pejabat di DPRD Banten), TB. AS (pengasuh Ponpes di Pandeglang), dan AG (honorer Biro Kesra Banten).

Keempat tersangka telah dilakukan penahanan.

Penyidik Kejati Banten masih terus mengembangkan kasus ini. Kabar terakhir, penyidik tengah mendalami dugaan keterlibatan anggota DPRD Banten.

Kasus kedua, dugaan korupsi pengadaan lahan gedung UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malimping, Lebak.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x