Diduga Cemari Lingkungan, Anggota DPRD Pandeglang Sidak PT GAL

- 1 Juni 2021, 17:14 WIB
Sejumlah anggota DPRD Pandeglang bersama masyarakat dan mahasiswa melakukam sidak soal dugaan pencemaran lingkungan di PT GAL, di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 1 Juni 2021.
Sejumlah anggota DPRD Pandeglang bersama masyarakat dan mahasiswa melakukam sidak soal dugaan pencemaran lingkungan di PT GAL, di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 1 Juni 2021. /Dokumen Anggota DPRD Pandeglang

KABAR BANTEN - Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang melakukan inpeksi mendadak atau sidak ke PT GAL (Globalindo Argo Lestari) di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 1 Juni 2021.

PT GAL yang disidak oleh Komisi IV DPRD Pandeglang memproduksi hasil perkebunan sawit.

Adapun sidak dilakukan oleh Komisi IV DPRD Pandeglang ke PT GAL karena adanya dugaan pencemaran lingkungan atas limbah cair yang diduga mengotori aliran sungai sehingga dikeluhkan oleh masyarakat dan Mahasiswa di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

"Kami sidak ke PT GAL untuk melakukan investigasi soal dugaan pencemaran lingkungan pada aliran sungai di Ciegeulis," ujar Anggota DPRD Pandeglang, Maman kepada Kabar-Banten.com, Selasa, 1 Juni 2021.

Baca Juga: Peduli Rakyat Palestina, Pemkab Pandeglang Donasikan Rp224 Juta

Maman menjelaskan, investigasi dilakukan dalam rangka mengecek kebenaran sebagaimana aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat. Nanti hasil sidak ini akan dijadikan bahan pembahasan di tingkat komisi.

"Selain mencari informasi soal dugaan pencemaran lingkungan. Kami juga akan mencari tahu sejauh mana soal perizinan analisa dampak lingkungan, termasuk syarat lain soal tempat pembuangan limbah," katanya.

Setiap investasi tentu akan didukung sepanjang memenuhi prosedur dan aturan.

"Tetapi jika investasi itu memiliki dampak lingkungan akan kami tegur," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x