KABAR BANTEN - Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, dari daftar Proyek Strategis Nasional.
Kawasan KEK Tanjung Lesung dikeluarkan dari daftar PSN karena penyelesaiannya tidak penuhi target atau melebihi dari tahun 2024.
"Saat ini KEK Tanjung Lesung dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional," kata Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban.
Baca Juga: Fantastis! KEK Tanjung Lesung Diproyeksi Tarik Investasi Rp92,4 Triliun, Sandiaga Uno Bilang Begini
Hal itu dikatakan Tanto yang curhat saat saat menerima kunjungan kerja Komisi X DPR-RI ke Kabupaten Pandeglang, dalam rilis diterima Kabar Banten, Jumat malam, 4 Juni 2021.
Menurutnya, kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Kabupaten Pandeglang merupakan momen yang sangat ditunggu olehnya. Karena Komisi X salah satu yang membidangi pariwisata.
"Dalam pertemuan ini kami telah menyampaikan aspirasi dan kendala dari berbagai pihak kepada para wakil rakyat, " katanya.
Dia berharap ada tanggapan dan langkah konkrit atas aspirasi yang disampaikan. Salah satunya kaitan KEK Tanjung Lesung yang dikeluarkan dari daftar program prioritas Nasional.
"Saya berharap dari pertemuan ini ada dukungan dan motivasi agar KEK