Belajar Tatap Muka di Kota Serang Tunggu SK Wali Kota

- 7 Juni 2021, 21:03 WIB
Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin saat meninjau pelaksanaan sekolah tatap muka di SMP 11 Curug pada Selasa 18 Agustus 2020.
Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin saat meninjau pelaksanaan sekolah tatap muka di SMP 11 Curug pada Selasa 18 Agustus 2020. /Dok. Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Sekolah Dasar di Kota Serang, akan digelar saat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Serang sudah keluar.

Sebagaimana arahan dari Kementerian Pendidikan Untuk dapat melangsungkan proses Pembelajaran Tatap Muka pada tahun ajaran baru, seharusnya bulan Juli PTM sudah dapat digelar.

Terutama PTM bagi daerah yang masuk dalam zona dengan kategori aman.

Baca Juga: Persiapan Belajar Tatap Muka, Guru di Kota Tangerang Diminta Segera Ikut Vaksinasi Covid-19

Namun, berdasarkan penjelasan dari Kabid Pembinaan SD Dindikbud Kota Serang Raden Rahmat Saleh, PTM pada tahun ajaran baru yakni bulan Juli mendatang masih belum bisa dipastikan.

Hal tersebut dikarena sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan surat balasan atau SK dari Wali Kota Serang dapat atau tidaknya PTM digelar di Kota Serang.

"Pak Kadis sih sudah berkirim surat kepada Walikota sebelum puasa, namun memang sampai saat ini belum ada balasan diizinkan atau tidaknya PTM," ujarnya.

Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Sekolah, Dindik Kota Tangerang: Sesuai Rencana dan Keputusan Pusat

"Ya hal itu juga mungkin melihat situasi Pandemi juga masih belum selesai, jadinya kita juga belum bisa memastikan karena memang ya SK nya kan belum keluar," ungkapnya menjelaskan.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x