Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan di MCDonald's Kota Serang

- 9 Juni 2021, 20:19 WIB
Satgas Covid-19 Kota Serang saat melakukan audiensi dengan pihak MCDonald's Kota Serang terkait adanya kerumunan di restoran cepat saji asal Amerika tersebut, Rabu, 9 Juni 2021.
Satgas Covid-19 Kota Serang saat melakukan audiensi dengan pihak MCDonald's Kota Serang terkait adanya kerumunan di restoran cepat saji asal Amerika tersebut, Rabu, 9 Juni 2021. /Dokumen Satpol PP Kota Serang

 

KABAR BANTEN - Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kota Serang membubarkan kerumunan driver ojek online (Ojol) yang antre dan memadati area restoran cepat saji asal Amerika MCDonald's Kota Serang, Rabu, 9 Juni 2021.

Kerumunan di MCDonald's Kota Serang tersebut diakibatkan adanya promo BTS Meal yang merupakan hasil kerjasama dengan salah satu boyband asal Korea Selatan (Korsel) BTS.

Akibat menimbulkan kerumunan yang luar biasa, tim Satgas Covid-19 Kota Serang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) datang secara bergantian untuk membubarkan kerumunan dan menutup sementara promo BTS Meal MCDonald's Kota Serang.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Serang TB Hasanuddin mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi sekitar pukul 13.00 WIB bahwa terdapat kerumunan ojol di MCDonald's Kota Serang.

"Ini tidak termasuk dalam perencanaan kami, pak Kasatpol PP (Kusna Ramdani) menginstruksikan saya untuk meninjau MCDonald's Kota Serang, ketika tiba (sekitar pukul 15.00 WIB) sudah tutup, kalau melihat dari foto memang ada kerumunan," katanya.

Baca Juga: Mobil Disdukcapil Kota Serang Terbakar, Begini Kondisi Dokumen Penduduk Ibu Kota Banten

Maka dari itu, akibat kerumunan yang ditimbulkan pihaknya langsung menutup promo BTS Meal di restoran asal Amerika tersebut, namun tidak dengan restorannya.

"Untuk sementara waktu kami tidak menutup restorannya, tapi ini menutup sementara promo (pesanan) BTS Meal yang menimbulkan kerumunan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x