Ungkap Jaringan Narkotika, Pengedar Sabu Lebak dan Pandeglang Ditangkap

- 10 Juni 2021, 20:54 WIB
Wakapolres Lebak Kompol Bambang Supeno didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Ilman Robiana menunjukan barang bukti shabu di Mapolres Lebak, Kamis, 10 Juni 2021.
Wakapolres Lebak Kompol Bambang Supeno didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Ilman Robiana menunjukan barang bukti shabu di Mapolres Lebak, Kamis, 10 Juni 2021. /Purnama Irawan / Kabar Banten

"Untuk DN dan IS kita terapkan  pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 Undang - Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009," katanya.

Wakapolres menjelaskan, ke-2 tersangka disangkakan pasal 127 ayat 1 Undang - Undang Narkotika karena saat diamankan sedang mengunakan atau mengonsumsi shabu.

Adapun Dari barang bukti yang diamankan dan yang sudah diedarkan oleh tersangka dapat disimpulkan pengunaan barang tersebut digunakan oleh kurang lebih 2500 orang penguna."Kalau diuangkan sekira Rp400 juta," katanya.

Kasat Res Narkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana menambahkan, IW ditangkap pada hari Senin, 7 Juni 2021 sekira jam 14.30 WIB di Pinggir Jalan yang berada di Kampung Sumurbuang, Kecamatan Cibadak karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 11 (sebelas) bungkus plastik bening yang berisikan Kristal putih di dalam kantong celana," katanya.

Baca Juga: Mau Nyabu, Warga Cihara Ditangkap Satres Narkoba Polres Lebak

selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah atau tempat tinggal yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis shabu oleh IW di dalam rumah tepatnya di Kampung Parumasan Barat Desa Cipeucang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang.

"Ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kemasan bekas teh merek GUANYIWANG yang didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus plastic bening besar yang didalamnya berisikan Kristal putihyang diduga narkotika golongan I jenis shabu di dalam lemari," katanya.

Baca Juga: Sepanjang Ramadan, Polres Serang Amankan 17 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selanjutnya para tersangka di bawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Lebak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x