KABAR BANTEN - Selly (39), warga Ciputat, Tangerang Selatan atau Tangsel, mendatangi Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa untuk minta cerai dengan Pak Boy.
Selly mengaku tidak kuat lagi menahan emosi karena perilaku Pak Boy (39) yang kerap seenak dewek, juga keras kepala.
Terlebih, seisi rumah pernah tertular Covid-19 gara-gara Pak Boy yang tidak mau mendengar peringatan Selly.
Pak Boy kena virus itu, kemudian menularkan ke Selly dan anak-anak, lantaran sering nongkrong dengan teman-teman rondanya, ya elah!
Berdasarkan laman Direktori Putusan Mahkamah Agung, Pak Boy dan Selly adalah pasangan duda dan janda.
Mereka menikah pertengahan 2020 lalu, setahun setelah Pak Boy bercerai dengan istri pertamanya.
Pak Boy seorang juragan kontrakan, sementara Selly bekerja di sebuah perusahaan swasta di Tangerang Selatan.
Baca Juga: PAKBOY - Mainannya Warem, Isi Dompet Pak Boy Ludes untuk Mabuk-mabukan, Istri pun Minggat dari Rumah