KABAR BANTEN - Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota mengamankan puluhan orang diduga preman dari sejumlah titik di wilayahnya, Sabtu 12 Juni 2021.
Puluhan preman diduga preman tersebut terjaring operasi berantas aksi premanisme dan pungutan liar (Pungli) yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.
Operasi berantas aksi premanisme dan pungli tersebut digelar di sembilan titik di Kota Serang.
Baca Juga: Polres Cilegon Amankan 3 Pengguna Narkoba, 2 Diantaranya Oknum ASN Pemkot Cilegon
Lokasi yang diduga rawan pungli preman tersebut yakni Pakupatan, Stadion Maulana Yusuf Ciceri, kebon jahe, pasar Rau, Royal, pasar lama, alun-alun Kota Serang, Jalan Ahmad Yani dan Benggala.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Muhamad Nandar mengatakan, operasi tersebut merupakan perintah langsung Kapolri.
"Sebagaimana berdasarkan Kapolres Serang Kota, operasi yang digelar ini memang perintah dari Kapolri kepada seluruh jajaran untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," ujar AKP Nandar.
AKP Nandar mengatakan, petugas mengamankan 41 orang diduga preman dari hasil operasi yang digelarnya di sembilan titik.
"Jadi 41 orang yang diduga terlibat pungutan liar dengan berbagai modus operasi yang berindikasi pungutan liar kepada masyarakat ini berhasil diamankan," ujar AKP Nandar.
Dia mengatakan, beberapa orang sempat menolak untuk diamankan, karena tidak adanya yang tertangkap tangan namun ada indikasi ke arah pungli.