Jadi Kawasan Industri, Petani di Kasemen Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

- 14 Juni 2021, 16:46 WIB
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat memberikan sambutan pada acara Rembug Paripurna KTNA di Aula Marga Wiwitan, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 14 Juni 2021.
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat memberikan sambutan pada acara Rembug Paripurna KTNA di Aula Marga Wiwitan, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 14 Juni 2021. /Kabar Banten/Rizki Putri

 

KABAR BANTEN - Petani di Kota Serang, khususnya di Kecamatan Kasemen terancam kehilangan mata pencahariannya dalam beberapa tahun mendatang.

Hal itu diakibatkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) semakin menyempit, ditambah adanya kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadikan kecamatan tersebut sebagai kawasan industri.

Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kota Serang Tarmidzi mengatakan, saat ini lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kota Serang mengalami penyempitan.

Baca Juga: Mengenal Telur Asin Asal Kasemen Kota Serang, Rasanya Khas Jadi Oleh-oleh Pengunjung Banten Lama

"Memang saat ini belum merasakan (kehilangan mata pencaharian), tapi ke depan mungkin saja karena sempitnya lahan pertanian," katanya, usai acara Rembug KTNA di Aula Marga Wiwitan, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 14 Juni 2021.

Maka dari itu, dia meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang harus melakukan pendekatan kepada petani, dengan cara memberikan pelatihan dan teknologi untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).

"Harus ada keseimbangan antara pemerintah dengan pertumbuhan petani yang lahan pertaniannya ini semakin sempit," ujarnya.

Tak hanya itu, dengan menyempitnya lahan pertanian atau LP2B, seharusnya pemerintah memenuhi kebutuhan para petani, dan memberikan solusi tepat sebagai penggantian lahan pertanian yang berubah menjadi kawasan industri.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x