Gwangyang dan Aat Rusli, Penamaan Jalan di Kota Cilegon Berpotensi Masalah

- 15 Juni 2021, 19:21 WIB
Jalan AAt Rusli Kota Cilegon berpotensi bermasalah dalam penamaannya.
Jalan AAt Rusli Kota Cilegon berpotensi bermasalah dalam penamaannya. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Pemkot Cilegon pada 2019 telah mengubah nama Kompleks Perumahan Bonakarta jadi Gwangyang dan Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon jadi Jalan Aat Rusli atau JAR.

Selain Bonakarta menjadi Gwangyang, Pemkot Cilegon pun merubah nama Jalan Lingkar Selatan atau JLS menjadi Jalan Aat Rusli atau JAR. 

Penamaan Gwangyang dan Jalan Aat Rusli tersebut, berpotensi masalh jika mengacu Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, perubahan nama Bonakarta menjadi Gwangyang dan JLS menjadi JAR berpotensi jadi masalah.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Cilegon Ini Tolak Penyerahan Jalan Aat Rusli ke Pemprov Banten

Untuk diketahui, nama Perumahan Bonakarta dan JLS secara resmi diubah melalui acara Riung Mumpulung HUT Ke-20 Kota Cilegon, di halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Sabtu 27 April 2019 lalu.

Perubahan nama Bonakarta menjadi Gwangyang, dalam rangka penghormatan untuk negara Korea Selatan atau Korsel.

Sementara perubahan nama JLS menjadi JAR, lantaran Aat Syafa'at dan Rusli Ridwan, dua tokoh Cilegon ini, dinilai memiliki andil besar dalam perencanaan JLS.

Dimana Aat Syafa'at saat menjabat Wali Kota Cilegon, serta Rusli Ridwan sebagai Wakil Wali Kota Cilegon, merupakan pencetus rencana pembangunan JLS.

Baca Juga: Jalan Aat Rusli Kota Cilegon Semakin Parah

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x