Curi Equalizer Masjid, Polisi Gadungan Dibekuk di Pelabuhan Merak

- 18 Juni 2021, 14:24 WIB
Polisi gadungan saat diamankan di Kantor KSKP Merak, Kamis 17 Juni 2021.
Polisi gadungan saat diamankan di Kantor KSKP Merak, Kamis 17 Juni 2021. /Dokumen KSKP Merak

KABAR BANTEN - Petugas KSKP Merak membekuk seorang polisi gadungan di Gangway Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Kamis 17 Juni 2021 petang.

Saat ditangkap, polisi gadungan berpakaian ala polisi ini berusaha menyeberang ke Lampung melalui Pelabuhan Merak.

Selain berpura-pura sebagai petugas, polisi gadungan ini pun diketahui telah mencuri equalizer speaker masjid.

Dimana polisi gadungan tersebut mencuri equalizer milik Masjid Masjid Al Iklas di Lingkungan Bumi Waras, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Ahad 13 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Car Free Day Ditunda Lagi, Paguyuban Wirausaha Sudah tak Sabar, Dikri : Kota Cilegon Hampir Zona Merah

Kepala KSKP Merak AKP Deden Komarudin mengatakan, pihaknya belum mendapatkan identitas asli polisi gadungan tersebut.

"Meskipun begitu, si polisi gadungan mengaku bernama Andri. Sayangnya dia tidak membawa KTP," katanya saat dihubungi melalui telepon genggam, Jumat 18 Juni 2021.

Menurut Deden, para petugas di lingkungan Polres Cilegon memang tengah mengincar sosok polisi gadungan tersebut.

Ini lantaran pelaku saat mencuri equalizer masjid, juga menggunakan atribut polisi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x