KABAR BANTEN- Buntut dari laporan warga Kecamatan Cinangka yang mengeluhkan Jalan Raya Palka (Palima-Cinangka) pembangunannya mandek.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Muhsinin, angkat bicara mengenai mandeknya Jalan Raya Palka.
Muhsinin mengaku, dirinya sehabis pulang reses bersama Pemerintah Kabupaten Serang menemukan kejanggalan dalam laporan terkait Jalan Raya Palka yang menyangkut daerah Kabupaten Serang, namun menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Baca Juga: Terima Banyak Keluhan dari PNS, Anggota DPRD Banten Ini Dorong Pemerintah Segera Berikan Gaji ke-13
Dikatakan Muhsinin, pihaknya langsung turun ke lapangan melihat kondisi pelebaran jalan Palka yang mengena sebagian bangunan Kantor Kecamatan Cinangka.
Menurutnya, kondisi Kantor Kecamatan Cinangka tersebut sangat memprihatinkan. Karena tertutup pembangunan jalan Palka yang mandek.
Padahal, dikatakan Muhsinin proyek pembangunan jalan Palka itu sudah dianggarkan oleh Pemprov Banten.
Baca Juga: PT PN III Diduga Abaikan Surat Pemkab Lebak Perihal Permohonan Pinjam Pakai Lahan untuk Rumah Sakit
"Ini gak bisa dibiarkan, karena sangat merugikan masyarakat Kecamatan Cinangka," ujar Muhsinin kepada awak media di kantornya. Jumat, 18 Juni 2021.