Buka Posko Pengaduan, Ombudsman Banten Klaim Belum Terima Keluhan PPDB 2021

- 21 Juni 2021, 20:01 WIB
Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan menyampaikan bahwa belum ada pengaduan terkait pelaksanaan PPDB 2021 di Banten.
Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan menyampaikan bahwa belum ada pengaduan terkait pelaksanaan PPDB 2021 di Banten. /Kabar Banten/Azzam Miftah

KABAR BANTEN - Ombudsman Banten klaim belum dapat keluhan selama membuka posko pengaduan pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021.

Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan mengatakan, pelaksanaan PPDB 2021 di Banten, dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sejauh ini belum ada yang mengadukan.

“Hari pertama penerimaan PPDB 2021 untuk SMA sederajat berdasarkan informasi yang kami terima hanya calon siswa yang tak bisa mengakses situs tersebut,” kata Irsan. Senin, 21 Juni 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Untirta Batasi Kegiatan, Setiap Tamu Wajib Tunjukan Bukti Swab Antigen

Menurut dia, hal teknis seperti tidak bisa mengakses ke situs resmi PPDB 2021 yang akan mengganggu dan menjadi kendala dalam proses pendaftaran.

"PPDB 2021 harus segera diantisipasi dalam waktu segera, jangan sampai merugikan calon siswa yang akan mendaftar,” ujar Irsan.

Irsan mengungkapkan, Ombudsman Banten tetap melalukan pengawasan dan meminta kepada masyarakat yang mengalami kerugian atau dugaan maladministrasi dalam proses PPDB dapat menyampaikan laporannya.

“Dan akan ditindaklanjuti sesuai tugas, fungsi dan kewenangan yang ada pada Ombudsman,” terang Irsan.

Baca Juga: Pendaftaran PPDB 2021 Tingkat SMPN di Kabupaten Serang, Server Gangguan, Orang Tua Antre Sejak Pagi

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x