KABAR BANTEN - Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana atau Banggakencana yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Kota Cilegon harus terhenti.
Kepala DP3AKB Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, pihaknya terpaksa harus menghentikan program Banggakencana setelah Wali Kota Cilegon menerbitkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Kecamatan Purwakarta ini adalah putaran terakhir dan kami harus hentikan. Dari 8 Kecamatan, kami sudah melakukan sosialisasi program Banggakencana ke lima kecamatan,” katanya, Selasa, 22 Juni 2021.
Dia mengatakan, disetopnya kegiatan Banggakencana selain karena jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Cilegon terus bertambah, juga karena Wali Kota Cilegon sebagai Ketua Satgas Covid-19 mengeluarkan PPKM. Pihaknya, kata dia, tidak ingin ada kader yang positif Covid-19.
“Apalagi kegiatan ini sangat riskan,karena mengumpulkan kader, yang jumlahnya ditiap-tiap Kecamatan ratusan. Sedangkan pembatasan kegiatan hanya sebanyak 50 orang untuk hadir pada kegiatan-kegiatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, program Banggakencana sudah sangat bagus, karena dari berbagai kegiatan, Pemkot Cilegon mendapat penghargaan.
"Salah satunya adalah Kota Tercepat dalam melakukan pendataan keluarga yang digelar secara serentak beberapa waktu lalu,” tuturnya.