Berikan Layanan Prima, Polsek Carenang Bangun Ruang Pelayanan Publik Terpadu

- 23 Juni 2021, 15:16 WIB
Personel Polsek Carenang melayani masyarakat di sentra pelayanan kepolisian terpadu
Personel Polsek Carenang melayani masyarakat di sentra pelayanan kepolisian terpadu /Dok. Polsek Carenang/

KABAR BANTEN - Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Carenang Polres Serang berkomitmen terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Salah satunya dengan membangun ruang pelayanan publik terpadu atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Sebelumnya, ruang pelayanan tersebar di beberapa ruangan terpisah.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Pusat Perbelanjaan, Polres Metro Tangerang Kota Targetkan Ojol Hingga Pedagang

Ruangan pelayanan terpadu didesain ini cukup bagus dengan aplikasi layanan masyarakat. 

Adapun layanan terpadu yang bisa didapatkan meliputi laporan kehilangan, laporan/aduan pidana serta SKCK.

Ruang pelayanan terpadu juga dibuat dengan standar protokol kesehatan yang ketat, guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Di antaranya pemasangan kaca bening yang memisahkan petugas dengan pemohon, serta kursi berjarak serta ruang tunggu.

"Pelayanan terpadu ini merupakan upaya kami dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri," kata Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad, Rabu 23 Juni 2021.

Baca Juga: Beraksi di Kota Serang, Pelaku Curanmor Spesialis Ibukota Jakarta Dibekuk Polres Serang Kota

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x