Wahyu mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke polisi bila mengetahui lokasi atau aksi premanisme di wilayahnya dengan cara menghubungi kantor polisi terdekat atau call center 110.
“Setiap laporan yang masuk, saya pastikan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto menyampaikan pesan kepada seluruh kapolres dan personil gabungan untuk menindak tegas pelaku premanisme.
Kemudian, tingkatkan preventif serta penegakan hukum dalam penanganan premanisme yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Banten.***