Ia menuturkan media massa sangat terbuka dalam menerima press realease maupun artikel. Hanya saja, press realease atau artikel di media massa memiliki standar yang harus dipenuhi. Yakni press release harus memenuhi rumus 5 W 1 H.
“Disamping itu press release ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami. Jika memenuhi itu maka kemungkinan besar layak dimuat di media massa,” katanya.
Baca Juga: BNPT: Sebanyak 32 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Radikalisme
Untuk penyusunan artikel, kata dia, semua orang di era teknologi digital memiliki p;otensi untuk menjadi penulis. “Membuat ststaus, komentar di media sosial itu modalnya tinggak diasah dengan penambahan wawasan,” katanya.
Artikel dengan narasi kontra propaganda terorisme sebetulnya banyak tinggal dikembangkan sesuai dengan kondisi aktual yang terjadi di masyarakat.
“Sejauh ini hubungan FKPT Banten dengan kalangan media massa sangat baik. Terutama dalam ekspoes kegiatan-kegiatannya,” katanya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta langsung mendapatkan ujian praktek dan langsung dilakukan koreksi terhadap kekurangan dalam pembuatan press realease.***