400 Karyawan Pasar Swalayan Keluhkan Nasibnya, Wali Kota Serang: Jika Tak Diakomodir, Saya Tak Keluarkan Izin!

- 24 Juni 2021, 12:24 WIB
Audiensi Wali Kota Serang dan jajarannya, serta DPRD Kota Serang bersama karyawan salah satu pasar swalayan diwilayahnya.
Audiensi Wali Kota Serang dan jajarannya, serta DPRD Kota Serang bersama karyawan salah satu pasar swalayan diwilayahnya. /Dok. Pemkot Serang

KABAR BANTEN - 400 Karyawan salah satu pasar swalayan terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

Hal tersebut terungkap saat Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan bahwa 400 karyawan salah satu pasar swalayan terkena PHK pada 31 Juli 2021.

Akibat hal tersebut, Pengurus Serikat Pekerja beserta perwakilan karyawan yang tergabung dalam Serikat Buruh Hero Supermarket (SBHS) mengeluhkan nasibnya kepada pemerintah.

Baca Juga: Drama Akhir Grup Neraka, Portugal Dampingi Perancis dan Jerman ke Babak 16 Besar Euro 2020

Dalam audiensi bersama DPRD Kota Serang, termasuk Wali Kota Serang beserta para jajaran, SBSH mengungkapkan keluhannya dan meminta agar hak-hak sebagai warga negaranya dapat terpenuhi.

Pengurus SBHS Hidayat Syaefullah mengungkapkan, dalam audiensi yang digelar pada Rabu, 23 Juni 2021 ada tiga tuntutan yang disampaikan akibat adanya penutupan pasar swalayan tersebut.

"Akibat ditutupnya ini, semua karyawan yang ada termasuk outsourching atau gerai-gerai lain di lingkungan giant ini semua di PHK," ujarnya.

Baca Juga: Enam Pemain Sepak Bola Indonesia dengan Jumlah Followers Terbanyak, Siapa Saja Ya?

"Oleh karenanya, dalam audiensi bersama DPRD Kota Serang, kami mengajukan 3 tuntutan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x