KABAR BANTEN - Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintahan Kota atau Pemkot Serang saat ini mulai mencuat.
Hal itu dibuktikan dengan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada beberapa aparatur sipil negara atau ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR, dan Inspektorat Kota Serang.
Bahkan terpantau, kantor Inspektorat Kota Serang untuk sementara waktu ini ditutup dan seluruh kegiatan dilaksanakan di rumah atau work from home atau WFH, setelah salah satu pegawai Inspektorat dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu.
Inspektur Kota Serang Komarudin membenarkan, bila seorang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, dan meminta seluruh pegawainya bekerja di rumah.
Dengan pertimbangan sekaligus antisipasi pencegahan adanya penularan Covid-19 lebih luas di kantor Inspektorat.
"Iya itu atas perintah saya. Jadi kami lakukan pemulangan pegawai kemudian diberlakukannya WFH sambil menunggu hasil rapid test antigen dari pegawai lainnya yang sempat kontak (dengan pasien Covid-19," katanya, Kamis 24 Juni 2021.
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 mengikuti tes cepat atau rapid test antigen, dan menunjukkan hasil terkonfirmasi positif.