Dukung PPKM Darurat, Hipmi Kota Serang Singgung THL dan Minta Pemkot Beri 2 Sentuhan Ini ke Pelaku Usaha

- 3 Juli 2021, 14:07 WIB
Bendahara Umum Hipmi Kota Serang Risaldy Amry
Bendahara Umum Hipmi Kota Serang Risaldy Amry /Tangkapan layar instagram @risaldy_amry

KABAR BANTEN - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi Kota Serang, dukung kebijakan Pemerintah Kota terkait PPKM Darurat.

Sebagaimana diketahui, mengikuti intruksi Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Serang terhitung hari ini, Sabtu, 3 hingga 20 Juli 2021 mulai memberlakukan PPKM Darurat.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang mulai diberlakukan di Kota Serang ini, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 15 tahun 2021 tentang Penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga: Selat Sunda Sedang Retak Menjauh, Jejaknya Ada di Gempa Swarm Teluk Semangko, Merak-Bakauheni Hati-hati!

Sebagaimana tertuang dalam Inmendagri tersebut, pembatasan-pembatasan yang diberlakukan tentu mempengaruhi sektor perekonomian yang akan berdampak langsung terhadap para pelaku usaha.

Oleh karenanya, atas kondisi yang akan terjadi akibat dampak pemberlakuan PPKM Darurat, HIPMI Kota Serang menyoroti dua hal penting yang harus difikirkan serta dicarikan solusinya oleh Pemerintahan Kota.

Bendahara Umum (Bendum) Hipmi Kota Serang Risaldy Amry mengungkapkan, pihaknya setuju atas apa yang dilakukan Pemkot Serang untuk memberlakukan PPKM Darurat.

Baca Juga: Yann Sommer di Balik Swiss vs Spanyol, Berjibaku Selama 120 Menit, Akhirnya Terhenti Drama Adu Penalti

"Melihat kondisi sekarang, kayanya Covid-19 ini memang semakin menjadi, dengan penambahan kasus belakang ini, yang per harinya mencapai lebih dari 20 ribu kasus tentu kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan," ujarnya

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x