Hari Pertama Pemberlakuan PPKM Darurat, Sejumlah Apotek di Kota Serang Diserbu Pengunjung

- 3 Juli 2021, 21:22 WIB
Salah satu apotek di Kota Serang ramai pengunjung di hari pertama penerapan PPKM Darurat di Kota Serang, Sabtu, 3 Juli 2021.
Salah satu apotek di Kota Serang ramai pengunjung di hari pertama penerapan PPKM Darurat di Kota Serang, Sabtu, 3 Juli 2021. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat, mulai diberlakukan di Kota Serang.

Selama dua minggu ke depan, dengan pemberlakuan PPKM Darurat, terhitung sejak hari ini, Sabtu 3 hingga 20 Juli 2021, akan ada pembatasan aktivitas yang dialami masyarakat di Kota Serang.

Bahkan, dalam PPKM Darurat, pembatasan 100 persen WFH diberlakukan dalam sektor non esensial di Kota Serang.

Hal tersebut, tentu akan menimbulkan banyak dampak, termasuk situasi panic buying yang kemungkinan dialami masyarakat.

Baca Juga: Susu Kaleng Mendadak Langka, Eks Pasien Covid-19 Beri Kesaksian, Dokter Amerika Rekomendasikan Obat Ini

Berdasarkan pantauan Kabar-Banten.com, Sabtu, 3 Juli 2021 atau pada hari pertama diberlakukannya PPKM Darurat, sejumlah apotek di Kota Serang diserbu pengunjung.

Terlihat, disejumlah apotek seperti apotek yang berada di Jalan Yumaga, Taman Sari dan Ciracas Kota Serang, dipenuhi masyarakat.

Bahkan, sejumlah masyarakat rela antre di apotek untuk mendapatkan sejumlah obat yang dibutuhkannya.

Mulai dari bapak-bapak, anak remaja, bahkan ibu-ibu membawa anaknya terlihat ikut mengantre panjang di salah satu apotek di Kota Serang.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah