KABAR BANTEN - Kerumunan warga di Pasar Baru Kota Cilegon tidak terkontrol di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Padahal selama PPKM Darurat, kerumunan warga di Pasar Baru Kota Cilegon seharusnya bisa diatur.
Namun nyatanya, proses jual beli serta banyaknya pedagang dan pembeli di Pasar Baru Kota Cilegon pada masa PPKM Darurat ini, terkesan dibebaskan.
Baca Juga: PAKBOY - Suami Terlalu Egois dan Sok Berkuasa, Jiwa Selly Bergejolak Untuk Cerai!
Pantauan di lokasi, para pedagang maupun pembeli banyak sekali yang tidak menggunakan masker.
Tidak terlihat pula petugas keamanan pasar, maupun petugas-petugas terkait lainnya.
Persoalan klasik khas pasar yang terletak di Lingkungan Keranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, tersebut juga terlihat.
Lapak pedagang merangsek ke akses jalan pasar, sehingga menyebabkan kemacetan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus 920, Dinkes Sarankan RSUD Kota Cilegon Buka Tenda Darurat