Data Pemilih Berkelanjutan KPU Jadi Temuan Bawaslu Kabupaten Serang

- 7 Juli 2021, 14:15 WIB
Bawaslu Kabupaten Serang menemukan data tidak valid dalam daftar pemilih berkelanjutan atau DPB periode Maret-Mei 2021.
Bawaslu Kabupaten Serang menemukan data tidak valid dalam daftar pemilih berkelanjutan atau DPB periode Maret-Mei 2021. /

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Serang menemukan data tidak valid dalam daftar pemilih berkelanjutan atau DPB periode Maret-Mei 2021. Data tidak valid tersebut ditemukan disejumlah kecamatan yakni Ciruas, Cikande, Kibin dan Tunjungteja.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Serang Abdurohman mengatakan temuan tersebut didapatkan setelah Bawaslu Kabupaten Serang melakukan uji petik terhadap DPB periode Maret-Mei 2021 yang dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten Serang. Uji petik terhadap DPB dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Serang secara serentak pada Senin 28 Juni 2021.

"Fokus dari uji petik sendiri adalah melakukan verifikasi faktual kesesuaian antara data pemilih yang terdapat didalam DPB dengan data pemilih sebenarnya," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: Hadapi Pemilu Serentak 2024, KPU Pandeglang Mutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan

Oman mengatakan sebanyak 50 pemilih yang tersebar di 14 desa dari 10 kecamatan se Kabupaten Serang menjadi objek sampling uji petik tersebut. Satu persatu dari pemilih yang menjadi objek sampling tersebut didatangi langsung oleh pengawas dari Bawaslu Kabupaten Serang dan menghasilkan sejumlah temuan.

"Uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Serang menghasilkan beberapa temuan. Di Kecamatan Tunjung Teja dan Ciruas misalnya pengawas menemukan fakta bahwa pemilih yang dinyatakan meninggal didalam DPB ternyata masih hidup dan sedang merantau ke wilayah lain di Pulau Sumatera," ucapnya.

Temuan tersebut kata Oman merupakan hasil konfirmasi langsung ke pihak keluarga pemilih dan pengawas meminta kerabat pemilih tersebut mengisi surat pernyataan sebagai bukti valid kondisi pemilih terkini.

Baca Juga: Kebal! Ketua KPU Lebak tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Beda halnya dengan temuan yang didapat di Desa Cikande Permai Kecamatan Cikande. Dimana pengawas menemukan sebanyak dua pemilih dalam DPB ternyata sudah pindah domisili ke luar wilayah Kabupaten Serang.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah