Kabupaten Pandeglang Satu-satunya Zona Kuning Covid-19 di Provinsi Banten, Begini Kata Bupati Irna Narulita

- 17 Juli 2021, 12:02 WIB
Kabupaten Pandeglang masuk wilayah zona kuning berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten.
Kabupaten Pandeglang masuk wilayah zona kuning berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten. /Tangkapan Layar Akun Instagram, @irnadimyati.

KABAR BANTEN-Kabupaten Pandeglang menjadi satu-satunya kabupaten dari 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang masuk dalam zona kuning Covid-19.

Kabupaten Pandeglang juga menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Banten masuk zona kuning Covid-19 dan tidak menerapkan PPKM Darurat tetapi PPKM Mikro.

"Alhamdulillah Kabupaten Pandeglang satu-satu nya zona kuning di Provinsi Banten," tulis Irna Narulita dikutip Kabar Banten dari akun Instagram, @irnadimyati, Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Prediksi Gelombang Setinggi 6 Meter di Selatan Banten, Waspadai juga Potensi Bencana Lainnya 6 Hari ke Depan

Irna Narulita menjaskan, kalau zona
kuning itu artinya ada penurunan jumlah kasus Covid-19. Di tingkat penyebaran penularan lokal.

"Ini berkat kesadaran besar dari seluruh lapisan masyarakat yang mau menjaga protokol kesehatan," tulisnya.

Masyarakat juga sadar untuk melakukan vaksinasi. Selain itu juga berkat hasil kerja keras tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang sampai
tingkat RT dan RW.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The Devil Judge Episode 5, Kepada Siapa Hakim Kim Ga On akan Memihak?

"Terima kasih juga untuk Kepolisian,
Kodim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Majelis Ulama Indonesia, FSPP, Kemenag, PMI, Organisasi Kemanusiaan yang juga membantu pendistribusian vaksin dan edukasi pentingnya vaksin kepada masyarakat," tulis Irna lagi.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x