PPKM Darurat, Rutan Serang tak Terima Barang Titipan

- 18 Juli 2021, 17:18 WIB
Rutan Serang.
Rutan Serang. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - Rumah Tahanan Kelas IIB atau Rutan Serang sementara waktu ini tidak menerima penitipan barang dari keluarga untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) apapun bentuknya.

Hal itu dilakukan Rutan Serang sebagai upaya sekaligus bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kepala Rutan Serang, Aliandra Harahap mengatakan, saat ini pihak Rutan Serang tidak menerima barang titipan apapun dari keluarga untuk warga binaannya.

Pemberitahuan itu juga telah disosialisasikan sejak beberapa waktu lalu baik kepada warga binaan, maupun pihak keluarga.

"Kami telah memberikan sosialisasi terkait penutupan penitipan barang bagi keluarga yang hendak menitipkan barang ke warga binaan. Ini salah satu dukungan kami kepada pemerintah dalam rangka meminimalkan penyebaran Covid-19," katanya, Ahad 18 Juli 2021.

Baca Juga: Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Serang Hasilkan Produk Kerajinan Tangan Ini

Mengingat kondisi saat ini, khususnya di Kota Serang, dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami peningkatan, maka pihaknya melakukan lockdown sementara di Rutan Kelas IIB Serang.

"Karena suka tidak suka, seluruh pintu masuk penyebaran covid-19 ada di Rutan Serang, baik dari petugas, barang titipan, hingga kemungkinan lainnya," ujarnya.

Atas pertimbangan tersebut, Rutan Kelas IIB Serang telah memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah kepada sebagian petugasnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x