KABAR BANTEN - Polres Serang melalui personel Bhabinkamtibmas kembali mendistribusikan bantuan beras sebanyak 6 ton.
Bantuan beras tersebut diperuntukan bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di masa PPKM Darurat di wilayah hukum Polres Serang.
"Bantuan beras ini merupakan bantuan Polri sebanyak 6 ton dan diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak pandemi di masa PPKM Darurat di wilayah hukum Polres Serang," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Senin, 19 Juli 2021.
Baca Juga: Bantuan PPKM Darurat, Polres Serang Bagikan Paket Sembako kepada Para Pedagang dan Pekerja Informal
Kapolres Serang mengingatkan kepada personel Bhabinkamtibmas untuk menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Sebagai anggota yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Kapolres meyakini personil Bhabinkamtibmas mampu menyalurkan bantuan beras ini sesuai arahan pimpinan.
"Silahkan dan segerakan bantuan beras Polri didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan di wilayah kerja masing-masing sesuai data yang sudah dilaporkan. Harapan saya bantuan beras ini bermanfaat dan bisa mengurangi beban masyarakat," ujar AKBP Mariyono.
Baca Juga: Bantu Warga di Masa PPKM Darurat, Polres Serang Salurkan Paket Sembako
Kepada personel Bhabinkamtibmas, Kapolres Serang menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan tugas.